Tulisan : September 2014
Dari tugas menjadi belajar banyak hal. :)
9 April 2014 adalah Pemilu legislatif di
Indonesia. Jutaan orang di di Indonesia bebas menggunakan hak pilihnya di pesta
demokrasi ini. Tidak semua pemilih memang menggunakan hak pilihnya, saya yakin
betapa besar dan kompleksnya perencanaan untuk pesta demokrasi ini, waktu yang
panjang, pikiran, materi untuk terlaksananya Pemilu Legislatif ini. Untuk
menjadikan Pemilu sendiri sukses, sangat bergantung pada perencanaan yang
efektif, efisien dan teknik manajemen. Perencanaan yang efektif dan efisien
adalah inti dari keberhasilan pelaksanaan setiap pemilu. Proses perencanaan
yang efektif haruslah menghasilkan output yakni pemilu berlangsung dengan
sukses, pada waktu yang tepat, tempat yang tepat dan sesuai dengan peraturan
yang telah ditetapkan. Penyelenggara pemilu harus benar-benar terlatih dan
sepenuhnya menyadari fungsi dan tugasnya masing-masing. Semua calon harus
didaftarkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan jadwal yang
ditetapkan. Pemilih harus bisa menggunakan hak pilihnya tanpa adanya hambatan
apapun jika penyelenggara pemilu telah melakukan manajemen yang efektif dari
semua proses. Jika manajemen pemilu legislatif (pileg) pada 9 April lalu
dinilai buruk, misalkan seperti yang beredar disurat kabar terdapat surat suara
yang rusak dan tercoblos, ada juga surat suara tertukar antar daerah pemilihan
(dapil), kemudian dilaksanakan pemilihan ulang. Selain dampak materi yang cukup
besar, karena setiap TPS pelaksanaan Pemilu membutuhkan biaya sekitar Rp.
750.000, kemudian di web pemilu sendiri dikatakan bahwa akan diadakan Pemilu
Legislatif ulang di 500 TPS, jika ditotalkan dana yang dibutuhkan Rp.375 juta,
selain itu tingkat partisipasi pemilih bisa berubah. Karena itu, dalam
hal ini sangat diperlukan peran manajemen yang baik, efektif juga efisien. Saya
yakin dalam pelaksanaan Pemilu 9 April sendiri telah melalui proses/ fungsi
manajemen, yang dimaksud dengan fungsi manajemen di sini hakikatnya
adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh KPU, dalam rangka mendayagunakan
semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan secara efektif juga efisien.
1. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak
dicapai, serta menentukan cara dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan
itu seefektif dan seefisien mungkin.
Pada bulan Juni 2012
lalu, KPU secara resmi menetapkan bahwa Pemilu legislatif akan dilaksanakan
pada 9 April 2014, kemudian seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia mulai
bergerak untuk mempersiapkan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu.Proses
penetapan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Dalam
undang-undang ini, tahapan penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan paling
lambat 22 bulan sebelum pemungutan suara. Setelah launching, KPU segera menyusun rencana program dan anggaran. Adapun
Pemilu 2014 kali ini juga memakai e-voting dengan harapan menjadi sistem baru
di pemilihan umum di Indonesia, e-voting ini berhubungan dengan e-KTP yang
sudah dipersiapkan sejak 2012 lalu secara Nasional. Adapun target pemilu tahun
ini 75% masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya.
2.
Pengorganisasian adalah proses mengatur
dan memberikan pekerjaan di antara para anggota, sehingga tujuan dapat dicapai
secara efektif.
Setelah resmi
ditetapkannya pelaksanaan Pemilu Legislatif, KPU juga mulai menyusun peraturan
pelaksanaan pemilu. Aturan teknis mengenai penyelenggaraan Pemilu 2014
ditetapkan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Selain itu, sudah
dimulai pembagian tugas untuk para pelaksana Pemilu Legislatif 2014. Pada 2013
lalu, sudah dilakukan proses
pendaftaran, verifikasi, penetapan parpol yaitu menetapkan 12 partai
politik menjadi peserta Pemilu 2014.
3.
Kepemimpinan terkait dengan kekuasaan
atau kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi anggota/ bawahan agar
melaksanakan tugas-tugasnya.
Kepemimpinan disini
lebih ke pengarahan, pengarahan kepada para pelaksana Pemilu 2014 untuk
melaksanakan tugas-tuganya. Lebih ke penjelasan secara rinci bagaimana
pembagian tugas secara nyatanya KPU sendiri disini mempunyai tanggungjawab
besar untuk kesuksesan Pemilu 2014.
4.
Pengawasan diperlukan untuk menjamin
ketercapaian tujuan Pemilu sendiri.
Pengawasan Pemilu
sendiri memang ada yang menangani khusus yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Bawaslu sendiri bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh Indonesia.
Dalam Pemilu Legislatif 2014 ini, KPU
dan pemerintah juga butuh perencanaan strategis. Yang saya tahu yang bersumber
dari berbagai media bahwa pada saat Pemilu 1999 angka golput hanya 10,21
persen. Pada pileg 2004 angkanya naik menjadi 23,34 persen dan pada pemilu
legislatif 2009 naik lagi menjadi 29,01 persen. Harus ada perencanaan strategis
untuk menanggulangi atau minimal meminimalisir angka golput itu sendiri. Salah
satu penyebab tingginya angka golput sendiri adalah minimnya ketertarikan untuk
menggunakan hak pilih di Indonesia karena trust yang minim dan reputation yang
sudah tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Strategi KPU yang paling efektif
adalah face to face antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat, selain
menggunakan media-media saja. Seperti yang saya jelaskan diatas, bahwa secara
umum tren partisipasi pemilih menurun, namun KPU masih yakin targetnya akan
tercapai, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, potensi-potensi yang
dimilikki serta kerja keras dari semua pihak, yakin bahwa 75% pemilih akan
berpartisipasi dalam Pemilu. Beberapa strategi peningkatan sosialisasi dan
partisipasi yang dilakukan KPU di antaranya dengan melibatkan
kelompok-kelompok strategis, seperti pemilih pemula, kaum beragama, perempuan,
penyandang disabilitas dan kaum marginal. Namun ketika kita melihat fenomena
sekarang, bahwa angka golput sendiri diperkirakan justru meningkat 34% meskipun
itu bukanlah sebuah angka pasti. Sebenarnya menurut saya pribadi angka golput
yang tinggi bukanlah sepenuhnya kesalahan para penyelenggara Pemilu, namun itu
merupakan sebuah cerminan, cerminana tingkat kepercayaan rakyat. Partisipasi
pemilih merupakan instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pemilu. Saya
mendapatkan banyak pengalaman dari Pemilu Legislatif yang pertama saya lakukan
tepatnya di Desa Cisempur TPS 13, saya mencoblos 4 surat suara DPR, DPRD
Provinsi, DPRD Kota dan DPD. Saya memilih di Kabupaten Sumedang sehingga semua
surat suara merupakan Dapil Kota Sumedang. Hidup memang pilihan, namun hidup
juga adalah tentang tanggung jawab. Saya tahu pasti banyak orang yang sudah tak
percaya dengan politik, namun ketidakpercayaan dan kemarahan kita tentang
politik bukan berarti kita bebas dan memilih untuk angkat tangan dan lupakan,
tak ada yang sempurna. Dari semua itu, pasti ada yang terbaik, tak mungkin tak
ada yang memimpin Indonesia, mau dibawa kemana negeri ini jika semua orang
berpikir untuk angkat tangan dan memilih golput. Golput memang pilihan tapi
tidak menyelesaikan masalah. Memilihlah dengan hati nurani untuk Indonesia yang
lebih baik, mari kita hargai kerja keras banyak pihak yang telah
menyelenggarakan Pemilu 2014 ini. Stakeholder bangsa ini perlu saling
berpegang tangan dari mulai pemerintah, parpol, tokoh nasional, media,
mahasiswa dan masyarakat luas untuk terus mengobarkan semangat dan pentingnya
partisipasi masyarakat dalam pemilu ke depannya, baik pilkada, pemilu
legislatif maupun pilpres mendatang. Sebagai warga negara Indonesia yang
mempunyai tanggung jawab, kita wajib memberikan dukungan dan partisipasi penuh
dalam pilpres nanti. Seluruh stakeholer bangsa ini haruslah sejalan dan selaras
untuk memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Sederhana, ya cukup sederhana
tapi penuh makna. Itu yang saya ingat.
0 komentar:
Posting Komentar